PEMANFAATAN
PEKARANGAN
Pekarangan
merupakan sebidang tanah di sekitar rumah yang mudah di usahakan
dengan tujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi mikro melalui perbaikan menu
keluarga. Pekarangan sering juga disebut sebagai lumbung hidup, warung hidup
atau apotik hidup.
Lahan pekarangan
sudah lama dikenal dan memiliki fungsi multiguna antara lain yaitu :
- Selain untuk penghijauan, tanaman sayuran dapat menjadi sumber kebutuhan sayur.
- Salah satu bentuk penyaluran hobi.
- Timbulnya rasa bangga jika mampu memanen dan mengkonsumsi sayuran yang ditanam sendiri.
- Diperolehnya sayuran yang lebih terjamin kebersihan dan mutunya, karena penggunaan pestisida yang dapat ditekan semaksimal mungkin.
- Bertanam sayuran berarti melatih seluruh anggota keluarga untuk lebih mencintai Alam.
- Bahkan di tengah kondisi harga bahan kebutuhan pokok naik,menanam sayur mayur di kebun dapat turut membantu perekonomian dalam rumah tangga , bahkan kalau hasilnya lebih, bisa dijual ke pasar.
Usaha di pekarangan
jika dikelola secara intensif sesuai dengan potensi pekarangan, disamping dapat
memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, juga dapat memberikan sumbangan
pendapatan bagi keluarga. Peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama dalam
menunjang suksesnya Pembangunan antara lain dengan memanfaatkan tanah-tanah
pekarangan secara intensif. Setiap anggota masyarakat baik yang tinggal di kota maupun di
pedesaan mempunyai atau hidup dalam suatu pekarangan, hanya penduduk yang berdomisili
di pedesaan biasanya dapat menikmati tingkat ketenangan yang relatif lebih baik
karena terhindar dari keramaian atau polusi, namun bagi masyarakat yang tinggal
di pedesaan itu nampaknya masih belum memanfaatkan potensi tanah pekarangannya.
Nama : Wike Puspa Rahayu
NIM : 2013-100
Kelas : Agribisnis 6C
0 komentar:
Posting Komentar