Potret Buram Pertanian di ASEAN
Kemiskinan
dan kelaparan masih menjadi problem utama Negara-negara di Asean (minus
singapura). Kemiskinan dan kelaparan yang terjadi sebagian besar di pedesaan,
dimana rumah tangga petani menduduki ranking pertama. Bangsa Asean pada
dasarnya merupakan bangsa Agraris ditilik dari segi geografis dan geoekonomis.
Namun kebijakan negara anggota Asean secara umum kurang melindungi petani. Hal
ini terbukti dengan adanya Liberalisasi sektor pertanian melalui WTO, FTA, dan
perjanjian multilateral maupun bilateral yang sangat merugikan kehidupan
petani. Dampak nyata liberalisasi pertanian khususnya dibidang pangan adalah
berkuasanya perusahaan-perusahaan Multi nasional yang bergerak dibidang benih,
pestisida, hingga teknologi pasca panen. Banjir produk pertanian impor dari
luar menggejala di asean. Bahkan mereka mengembangkan model corporate farming
yang sangat merugikan petani.
Belakangan
ini food estate menjadi model baru yang tentunya memiliki semangat yang tak
jauh berbeda dengan model-model sebelumnya. Lagi-lagi petani yang harus
menanggung kebijakan yang tidak adil ini. Secara umum petani di Asean merupakan
petani yang memiliki lahan sempit sehingga sangat sulit untuk hidup layak.
Hampir semua program landreform tidak jalan di Asean, kecuali Vietnam.
Penguasaan lahan di masing-masing negara masih menunjukkan bias struktur
penjajahan yang telah berlangsung ratusan tahun di Asean. Akses petani terhadap
pasar sangat memprihatinkan, kuatnya para spekulan dalam menentukan harga
produk pertanian menjadikan petani selalu rugi.
Saat panen
raya harga-harga jatuh. Tidak ada mekanisme perlindungan di tingkat harga. Saat
harga beranjak naik, pemerintah langsung mengambil kebijakan impor tanpa bea
masuk. Harga produk pertanian menjadi bagian dari kebijakan harga internasional
yang tentu para pemainnya adalah spekulan. Rusaknya infrastruktur pertanian seperti
irigasi dan jalan semakin memperlemah posisi tawar harga produk pertanian di
hadapan spekulan. Mekanisme cadangan pangan Asean yang telah disepakati tahun
1979 belum berjalan secara efektif. Terbukti dengan krisis pangan yang menyerbu
anggota Asean belakangan ini. Lebih dari 100 juta petani miskin di Asean
mengalami penurunan produksi sebagai akibat rusaknya tanah akibat bahan-bahan
kimia, hama penyakit dan perubahan iklim. Belum kuatnya organisasi petani dalam
menentukan kebijakan pemerintah anggota Asean menyebabkan munculnya
kebijakan-kebijakan yang tidak pro petani.
Berbagai
UU yang dihasilkan seringkali menguntungkan pengusaha skala besar. Sebagai
contoh di Indonesia : UU Sistem Budidaya Tanaman, UU Perlindungan Varietas
Tanaman, UU SDA, UU Kehutanan, UU Perkebunan dll. Melihat beberapa fakta diatas
maka ada dua tema besar yang menjadi issue pertanian di Asean: (1) kedaulatan
pangan (2) Land reform. Selanjutnya, mari kita rumuskan bareng-bareng bagaimana
mewujudkan kedaulatan pangan dan landreform di Asean? Mohon masukan dari
kompasianer ....
Sumber:http://www.kompasiana.com/45adil/potret-buram-pertanian-di
asean_55009061a333115372511415.
0 komentar:
Posting Komentar