Gambaran Umum Pertanian di Kabupaten Lumajang
Sejalan dengan perkembangannya, sektor
pertanian merupakan sektor unggulan di Kabupaten Lumajang. Berdasarkan fungsi
kawasan, Kabupaten Lumajang merupakan pusat pertumbuhan wilayah propinsi yang
mendukung perkembangan sektor pertanian dan pangan holtikultura. Pengembangan
pertanian juga dapat dilaksanakan melalui pengembangan kegiatan agroindustri
sehingga mampu memberi nilai tambah serta meraih pangsa pasar yang lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengembangkan
sektor ini secara intensif. Sektor ini mencakup komoditi tanaman bahan makanan
(padi dan palawija yang terdiri dari tanaman jagung, ubi kayu, ubi jalar,
kacang tanah dan kedelai), tanaman hasil perkebunan (jumbu mente, kelapa, kopi,
kapok, kapas, tebu, tembakau dan cengkeh). Berdasarkan hasil analisis potensi
pertanian yang dimiliki oleh Kabupaten Lumajang didapatkan hasil sebagai
berikut :
1.
Tanam
Pangan
Tananaman
padi polowijo banyak diusahakan petani di Kabupaten Lumajang melalui
pelaksanaan program-program pemkab maupun yang dilakukan oleh petani secara
swadaya. Potensi padi polowijo sangat baik diusahakan di Kabupaten Lumajang
karena pola dan tata tanam berjalan cukup teratur disesuaikan kondisi setempat.
Dari usaha tani yang ada pada saat ini tanaman yang diperkirakan panen untuk
komoditi ini tersebar di beberapa kecamatan yaitu tanaman padi di Kecamatan
Randuagung, Pasirian, dan Candipuro, tanaman jagung di Kecamatan Klakah, Tempeh,
dan Ranuyoso, tanaman kedelai di Kecamatan Gucialit, Sumbersuko, dan Tekung,
kacang tanah yang kualitas produksinya cukup baik banyak dipasok untuk pabrik
makanan kacang-kacangan ditanam oleh petani di Kecamatan Ranuyoso, Klakah dan
Kunir. Sedangkan ubi jalar banyak diusahakan petani di Kecamatan Pasrujambe,
Senduro, dan Sumbersuko. Untuk mendukung pasokan bahan pabrik tapioka petani di
Kecamatan Candipuro, Pronojiwo, dan Tempursari mengusahakan tanaman ubi jalar
secara terus menerus sepanjang tahun.
2.
Tanaman
Sayuran
Tanaman
sayuran banyak diusahakan oleh petani di Kabupaten Lumajang secara terus
menerus mengingat komoditi ini walaupun bukan bahan pangan pokok tapi dapat
menunjang kebutuhan gizi yang diperlukan disamping pangan pokok utama (beras).
Produksi sayuran ini dipasarkan oleh petani di Kabupaten Lumajang yang
selanjutnya untuk komoditi tertentu oleh pengepul dan pedagang dikirim untuk
memenuhi kebutuhan pasar di Bali, Malang, dan Surabaya. Harga dari sayuran
sangat fluktuatif, yang banyak dipengaruhi oleh tingkat kejenuhan pasar.
Tanaman ini banyak diusahakan di kecamatan tertentu dengan petani yang tertentu
pula, karena tanaman ini memerlukan keterampilan yang cukup baik dan kepastian
pasar yang jelas. Mengingat Kabupaten Lumajang berada pada ketinggian yang
tidak banyak dimiliki kabupatennya, masih banyak tanaman sayuran lainnya yang
mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dapat diusahakan di Kabupaten Lumajang
melalui kerjasama dengan petani dan kelompok tani.
3.
Tanaman
Buah-Buahan
Tanaman
buah-buahan sangat bervariasi sehingga walaupun beberapa tanaman tidak berbuah
karena tanaman tersebut belum musimnya berbuah namun karena ragamnya banyak
maka masih banyak tanaman lainnya yang berbuah, mengingat antara satu tanaman
buah dengan tanaman buah yang lainnya mempunyai musim berbuah yang berbeda,
bahkan ada tanaman tertentu yang di daerah lain belum berbuah di Kabupaten
Lumajang sedang berbuah dan dapat dipasarkan. Khusus untuk tanaman pisang Mas
Kirana telah dikelola secara profesinal dan telah disertifikasi serta dipasarkan
untuk konsumsi pasar-pasar modern, disamping itu ada jenis pisang Agung Semeru
yang mempunyai rasa khas dengan bentuk ukuran yang cukup besar dan panjang
hanya dapat tumbuh di Kabupaten Lumajang tepat di punggung Gunung Mahameru.
Pisang Agung Semeru tiap pohonnya berbuah paling banyak dalam satu tandannya
terdiri dari dua sisir dengan bobot antara 8-12 kg/tandan dan setiap buahnya
mempunyai bobot + 0,5 kg.
4.
Tanaman
Biofarmaka
Tanaman
biofarmaka adalah tanaman yang bermanfaat untuk obat-obatan, kosmetik, dan
kesehatan yang dikonsumsi atau digunakan dari bagian-bagian tanaman seperti
daun, batang, bunga, buah, umbi (rimpang) ataupun akar. Tanaman biofarmaka
dibedakan menjadi dua kelompok, yang pertama adalah kelompok biofarmaka rimpang
yang terdiri dari jahe, laos/ lengkuas, kencur, kunyit, lempyang, temulawak,
temuireng, temukunci, dan dlingo/ dringu, sedangkan yang kedua adalah kelompok
tanaman biofarmaka non rimpang yang terdiri dari; kapulaga, mengkudu/ pace,
mahkota dewa, kejibeling, sambiloto dan lidah buaya.
5.
Tanaman
Hias
Petani
di Kabupaten Lumajang tidak hanya mengusahakan tanaman yang hanya untuk
dimakan, tapi selain itu juga petani banyak mengusahakan tanaman hias yang
mempunyai keindahan dan estetika baik karena bentuk tanaman, warna dan keharuman
bunga. Tanaman bunga dari Kabupaten Lumajang produksinya banyak dipasarkan ke
Bali, Malang, Surabaya, bahkan sampai ke Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta.
Berdasarkan tingkat kesesuaian lahan
terkait topografi kelerengan dan kedalaman efektif tanah dan potensi
ekonominya, maka rencana pengembangan kawasan pertanian wilayah Kabupaten
Lumajang yang dikembangkan untuk fungsi kawasan budidaya pertanian adalah
sebagai berikut :
1.
Pertanian
Tanaman Pangan
Padi
: di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Gucialit dan
Ranuyoso
Jagung
: di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Pronojiwo,
Padang, Gucialit dan Ranuyoso
Kedelai
: Tekung, Yosowilangun, Rowokangkung, Jatiroto, Randuagung dan Sukodono serta
Ranuyoso
Ubi
kayu : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan
Rowokangkung dan Jatiroto
Ubijalar
: Pasrujambe, Senduro, Candipuro, Tempeh dan sumbersuko
2.
Pertanian
Tanaman Holtikultura
Bawang
merah, bawang putih, kentang : Senduro
Bawang
daun dan wortel : Senduro dan Pasrujambe
Kubis
: Pronojiwo, Candipuro, Pasrujambe dan Senduro
Sawi
: Lumajang, Rowokangkung, Pasrujambe dan Gucialit
Kacang
panjang : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan
Pronojiwo, Yosowilangun, Jatiroto, Senduro, Gucialit, Kedungjajang, Klakah dan
Ranuyoso
Melon
: Sumbersuko, Kunir, Lumajang, Tempeh, dan Pasirian
Semangka
: Candipuro, Tempeh, dan Sumbersuko
3.
Pertanian
Tanaman Buah-Buahan
Alpukat
: di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Pronojiwo,
Tekung, Yosowilangun dan Sukodono
Belimbing
: Kunir, Rowokangkung, Padang dan Lumajang
Durian
: Randuagung, Padang, Pasrujambe, Senduro, Gucialit, Klakah dan Ranuyoso
Mangga,
nangka, rambutan dan pisang : di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang
Salak
: di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Lumajang,
Jatiroto, Gucialit dan Ranuyoso
Sawo
: di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Tempursari,
Jatiroto, Gucialit dan Kedungjajang
Komoditi-komoditi pertanian ini berpeluang
dikembangkan untuk diproses lebih lanjut menjadi berbagai produk turunan
sehingga memberi nilai tambah yang cukup tinggi.
Namun perkembangan kegiatan pembangunan
kini cenderung mulai mengalami perubahan ke arah pembangunan yang bersifat
horizontal, keluar dari pusat-pusat kota mengakibatkan sejumlah lahan produktif
(pertanian dan tegalan) mengalami peralihan fungsi yang sebagian besar mengarah
kepada peralihan fungsi pemukiman sehingga luasan lahan pertanian produktif
semakin berkurang. Maka dari itu pentingnya perencanaan penggunaan lahan agar
penggunaan lahan yang ada terancang dan dapat dimanfaatkan sebagai mana
fungsinya.
Perencanaan merupakan proyeksi masa
depan. Segala tindakan untuk tujuan masa depan jelas mempunyai hubungan erat
dengan apa yang dimiliki sekarang. Tidakan tersebut di atas disadari oleh
pemikiran pragmatis rasional untuk suatu kurun waktu tertentu. Perencanaan
mendasari pembangunan karena pembangunan berarti perencanaan dan pelaksanaan.
Pembangunan dapat pula diartikan sebagai usaha merubah nilai suatu keadaan ke
keadaan lain yang mempunyai mutu yang lebih baik.
Oleh karena itu, perlunya suatu
perencanaan dalam penggunaan lahan bertujuan untuk membuat suatu perencanaan
yang tepat didalam memanfaatkan fungsi lahan yang sesuai dengan fungsinya agar
tidak ada lagi peralihan fungsi, seperti halnya peralihan fungsi permukiman
dalam pemanfaatan lahan.
Pengembangan wilayah mempunyai beberapa
tujuan, antara lain: 1) sebagai upaya untuk memacu perkembangan sosio-ekonomi;
2) mengurangi kesenjangan atau disparitas wilayah; dan 3) menjaga kelestarian
lingkungan hidup pada suatu wilayah. Dari ketiga tujuan pengembangan wilayah
tersebut, yang dapat dilihat nyata yaitu dalam peranannya mengembangkan potensi
yang ada diwilayah Kabupaten Lumajang.
Program utama pembangunan pertanian
Kabupaten Lumajang tahun 2004-2009 yang digariskan dalam rencana strategis
Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut :
1.
Peningkatan
Ketahanan Pangan
Ketahanan
Pangan Nasional diartikan sebagai kemampuan Negara untuk memenuhi kecukupan
pangan seluruh penduduknya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan
melakukan aktifitas sehari-hari. Kecukupan pangan mencakup kwantitas, kualitas
dan aksesibilitas bahan pangan bagi seluruh penduduk. Untuk memenuhi kecukupan
pangan, haruslah mempunyai akses terhadap pangan dari produksi sendiri maupun
impor. Oleh karena itu upaya peningkatan ketahanan pangan merupakan salah satu
program pokok dengan prioritas pencapaian produksi untuk memenuhi kebutuhan
nasional sebagai sasaran strategis untuk menghindari pengaruh instabilitas
harga pangan dunia.
2.
Pengembangan
Agribisnis
Program pengembangan agribisnis pada prinsipnya ditujukan
pada pemilihan komoditas yang lebih fleksibel dan dapat lebih bersifat
komersial serta bernilai ekonomi yang relatif lebih tinggi. Program
pengembangan agribisnis yang dimaksud untuk mengoperasionalkan kebijakan
pembangunan pertanian berwawasan agribisnis, yang diarahkan agar seluruh subsistem agribisnis dapat secara
produktif dan efisien menghasilkan berbagai produk pertanian yang memiliki
nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi baik dipasar domestik maupun
pasar global. Komoditas yang ditangani program pengembangan agribisnis meliputi
seluruh komoditas komersial pangan dan hortikutura yang sebagaian
besar diusahakan oleh pelaku usaha skala menengah dan besar domestik maupun
ekspor. Program pengembangan agribisnis ini dapat diisi oleh berbagai unit
kerja, baik pemerintah maupun swata yang menekuni bidang kegiatan yang terkait
dengan pengembangan agribisnis. Pengembangan agribisnis diarahkan
berkembangannya usaha pertanian dengan orientasi agribisnis yang mampu
menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing tinggi, memberikan nilai
tambah, menyediakan bahan baku industri pengolahan.
3.
Program
Peningkatan Kesejahteraan Petani
Program ini bertujuan untuk
memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan, peningkatan
akses terhadap sumberdaya usaha pertanian, pengembangan kelembagaan, dan
perlindungan terhadap petani. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah :
a.
Meningkatnya
kapasitas dan posisi tawar petani
b.
Semakin
kokohnya kelembagan petani
c.
Meningkatnya
akses petani terhadap sumberdaya produktif
d.
Meningkatnya
pendapatan petani
Program peningkatan kesejahteraan
petani terdiri dari beberapa kegiatan utama yaitu :
a.
Penguatan
kelembagaan ekonomi pedesaan melalui LM3
b.
Magang,
Sekolah Lapang dan Pelatihan, Pendidikan pertanian dan Kewirausahaan Agribisnis
Dari ketiga kelompok sasaran utama
pembangunan pertanian tersebut dijabarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten
Lumajang selama periode Tahun 2005-2009 adalah meningkatnya produksi dan
produktivitas, baik untuk tanaman pangan maupun untuk tanaman hortikultura.
4.
Peningkatan
Produksi dan Produktivitas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Upaya untuk mendorong peningkatan
produksi tanaman pangan dan hortikultura sebagai upaya optimalisasi sumberdaya
dilaksanakan dengan meningkatkan produktivitas tanaman melalui peningkatan
penggunaan bahan organik dan unsur hara tanah, peningkatan penggunaan benih
unggul bermutu dan bersertifikat, pengamanan produksi dan penyelematan hasil
produksi melalui peningkatan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan serta
peningkatan mutu intensifikasi usahatani tanaman pangan dan hortikultura.
Berdasarkan panduan kriteria teknis
penataan kawasan budidaya yang dikeluarkan oleh Dirjen Penataan Ruang, kawasan
peruntukan pertanian merupakan kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan
pertanian yang meliputi kawasan pertanian lahan basah, kawasan pertanian lahan
kering, kawasan pertanian tanaman tahunan/perkebunan, perikanan, peternakan.
Fungsi utama kawasan peruntukan pertanian antara lain :
a.
Menghasilkan
bahan pangan, palawija, tanaman keras, hasil peternakan dan perikanan;
b.
Sebagai
daerah resapan air hujan untuk kawasan sekitarnya;
c.
Membantu
penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
SUMBER :
RISA NURSANTI/ 2013102101311119/ AGRIBISNIS 6C
SUMBER :
BAPPEDA. 2011. “Pendapatan Domestik Regional Bruto 2010”. Surabaya : Institut
Teknologi Sepuluh November.
BPS Kabupaten Lumajang. 2012. “Lumajang dalam Angka 2012”. Lumajang :
Pemkab Lumajang.
Danfar. 2009. “Pengertian/ Definisi Efektifitas” (online) http://dansite.wordpress
.com/2009/03/28/pengertian-efektifitas/ (Diakses 1 Oktober 2015)
Dinas Pertanian Lumajang. 2010. “SRG Plus” (online) http://www.jombangkab.
go.id/e-gov/home.asp (Diakses 1 Oktober 2015)
Nugroho, Iwan. 2007. “Agropolitan : Suatu Kerangka Berpikir Baru
dalam Strategi Pembangunan Nasional”. Malang : Universitas Widyagama
Malang.
PEMDA. 2008. “Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lumajang Tahun 2008-2028”.
Lumajang : Pemkab Lumajang.
Putra,
Indi. 2009. “Agropolitan dan Agribisnis
dalam Pembangunan Ekonomi Daerah” (online) http://kumpulanilmuekonomi.blogspot.com/2010/06/ma
kalah-ekonomi-agribisnis.html (Diakses 1 Oktober 2015)
RISA NURSANTI/ 2013102101311119/ AGRIBISNIS 6C
0 komentar:
Posting Komentar