=]

Rabu, 11 Mei 2016

Gambaran Umum Pertanian di Kabupaten Lumajang

Gambaran Umum Pertanian di Kabupaten Lumajang
 

Sejalan dengan perkembangannya, sektor pertanian merupakan sektor unggulan di Kabupaten Lumajang. Berdasarkan fungsi kawasan, Kabupaten Lumajang merupakan pusat pertumbuhan wilayah propinsi yang mendukung perkembangan sektor pertanian dan pangan holtikultura. Pengembangan pertanian juga dapat dilaksanakan melalui pengembangan kegiatan agroindustri sehingga mampu memberi nilai tambah serta meraih pangsa pasar yang lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengembangkan sektor ini secara intensif. Sektor ini mencakup komoditi tanaman bahan makanan (padi dan palawija yang terdiri dari tanaman jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah dan kedelai), tanaman hasil perkebunan (jumbu mente, kelapa, kopi, kapok, kapas, tebu, tembakau dan cengkeh). Berdasarkan hasil analisis potensi pertanian yang dimiliki oleh Kabupaten Lumajang didapatkan hasil sebagai berikut :
1.         Tanam Pangan
Tananaman padi polowijo banyak diusahakan petani di Kabupaten Lumajang melalui pelaksanaan program-program pemkab maupun yang dilakukan oleh petani secara swadaya. Potensi padi polowijo sangat baik diusahakan di Kabupaten Lumajang karena pola dan tata tanam berjalan cukup teratur disesuaikan kondisi setempat. Dari usaha tani yang ada pada saat ini tanaman yang diperkirakan panen untuk komoditi ini tersebar di beberapa kecamatan yaitu tanaman padi di Kecamatan Randuagung, Pasirian, dan Candipuro, tanaman jagung di Kecamatan Klakah, Tempeh, dan Ranuyoso, tanaman kedelai di Kecamatan Gucialit, Sumbersuko, dan Tekung, kacang tanah yang kualitas produksinya cukup baik banyak dipasok untuk pabrik makanan kacang-kacangan ditanam oleh petani di Kecamatan Ranuyoso, Klakah dan Kunir. Sedangkan ubi jalar banyak diusahakan petani di Kecamatan Pasrujambe, Senduro, dan Sumbersuko. Untuk mendukung pasokan bahan pabrik tapioka petani di Kecamatan Candipuro, Pronojiwo, dan Tempursari mengusahakan tanaman ubi jalar secara terus menerus sepanjang tahun.
2.         Tanaman Sayuran
Tanaman sayuran banyak diusahakan oleh petani di Kabupaten Lumajang secara terus menerus mengingat komoditi ini walaupun bukan bahan pangan pokok tapi dapat menunjang kebutuhan gizi yang diperlukan disamping pangan pokok utama (beras). Produksi sayuran ini dipasarkan oleh petani di Kabupaten Lumajang yang selanjutnya untuk komoditi tertentu oleh pengepul dan pedagang dikirim untuk memenuhi kebutuhan pasar di Bali, Malang, dan Surabaya. Harga dari sayuran sangat fluktuatif, yang banyak dipengaruhi oleh tingkat kejenuhan pasar. Tanaman ini banyak diusahakan di kecamatan tertentu dengan petani yang tertentu pula, karena tanaman ini memerlukan keterampilan yang cukup baik dan kepastian pasar yang jelas. Mengingat Kabupaten Lumajang berada pada ketinggian yang tidak banyak dimiliki kabupatennya, masih banyak tanaman sayuran lainnya yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dapat diusahakan di Kabupaten Lumajang melalui kerjasama dengan petani dan kelompok tani.
3.         Tanaman Buah-Buahan
Tanaman buah-buahan sangat bervariasi sehingga walaupun beberapa tanaman tidak berbuah karena tanaman tersebut belum musimnya berbuah namun karena ragamnya banyak maka masih banyak tanaman lainnya yang berbuah, mengingat antara satu tanaman buah dengan tanaman buah yang lainnya mempunyai musim berbuah yang berbeda, bahkan ada tanaman tertentu yang di daerah lain belum berbuah di Kabupaten Lumajang sedang berbuah dan dapat dipasarkan. Khusus untuk tanaman pisang Mas Kirana telah dikelola secara profesinal dan telah disertifikasi serta dipasarkan untuk konsumsi pasar-pasar modern, disamping itu ada jenis pisang Agung Semeru yang mempunyai rasa khas dengan bentuk ukuran yang cukup besar dan panjang hanya dapat tumbuh di Kabupaten Lumajang tepat di punggung Gunung Mahameru. Pisang Agung Semeru tiap pohonnya berbuah paling banyak dalam satu tandannya terdiri dari dua sisir dengan bobot antara 8-12 kg/tandan dan setiap buahnya mempunyai bobot + 0,5 kg.

4.         Tanaman Biofarmaka
Tanaman biofarmaka adalah tanaman yang bermanfaat untuk obat-obatan, kosmetik, dan kesehatan yang dikonsumsi atau digunakan dari bagian-bagian tanaman seperti daun, batang, bunga, buah, umbi (rimpang) ataupun akar. Tanaman biofarmaka dibedakan menjadi dua kelompok, yang pertama adalah kelompok biofarmaka rimpang yang terdiri dari jahe, laos/ lengkuas, kencur, kunyit, lempyang, temulawak, temuireng, temukunci, dan dlingo/ dringu, sedangkan yang kedua adalah kelompok tanaman biofarmaka non rimpang yang terdiri dari; kapulaga, mengkudu/ pace, mahkota dewa, kejibeling, sambiloto dan lidah buaya.
5.         Tanaman Hias
Petani di Kabupaten Lumajang tidak hanya mengusahakan tanaman yang hanya untuk dimakan, tapi selain itu juga petani banyak mengusahakan tanaman hias yang mempunyai keindahan dan estetika baik karena bentuk tanaman, warna dan keharuman bunga. Tanaman bunga dari Kabupaten Lumajang produksinya banyak dipasarkan ke Bali, Malang, Surabaya, bahkan sampai ke Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta.
Berdasarkan tingkat kesesuaian lahan terkait topografi kelerengan dan kedalaman efektif tanah dan potensi ekonominya, maka rencana pengembangan kawasan pertanian wilayah Kabupaten Lumajang yang dikembangkan untuk fungsi kawasan budidaya pertanian adalah sebagai berikut :
1.         Pertanian Tanaman Pangan
Padi : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Gucialit dan Ranuyoso
Jagung : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Pronojiwo, Padang, Gucialit dan Ranuyoso
Kedelai : Tekung, Yosowilangun, Rowokangkung, Jatiroto, Randuagung dan Sukodono serta Ranuyoso
Ubi kayu : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Rowokangkung dan Jatiroto
Ubijalar : Pasrujambe, Senduro, Candipuro, Tempeh dan sumbersuko

2.         Pertanian Tanaman Holtikultura
Bawang merah,  bawang putih, kentang : Senduro
Bawang daun dan wortel : Senduro dan Pasrujambe
Kubis : Pronojiwo, Candipuro, Pasrujambe dan Senduro
Sawi : Lumajang, Rowokangkung, Pasrujambe dan Gucialit
Kacang panjang : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Pronojiwo, Yosowilangun, Jatiroto, Senduro, Gucialit, Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso
Melon : Sumbersuko, Kunir, Lumajang, Tempeh, dan Pasirian
Semangka : Candipuro, Tempeh, dan Sumbersuko
3.         Pertanian Tanaman Buah-Buahan
Alpukat : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Pronojiwo, Tekung, Yosowilangun dan Sukodono
Belimbing : Kunir, Rowokangkung, Padang dan Lumajang
Durian : Randuagung, Padang, Pasrujambe, Senduro, Gucialit, Klakah dan Ranuyoso
Mangga, nangka, rambutan dan pisang : di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang
Salak : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Gucialit dan Ranuyoso
Sawo : di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang kecuali Kecamatan Tempursari, Jatiroto, Gucialit dan Kedungjajang
Komoditi-komoditi pertanian ini berpeluang dikembangkan untuk diproses lebih lanjut menjadi berbagai produk turunan sehingga memberi nilai tambah yang cukup tinggi.
Namun perkembangan kegiatan pembangunan kini cenderung mulai mengalami perubahan ke arah pembangunan yang bersifat horizontal, keluar dari pusat-pusat kota mengakibatkan sejumlah lahan produktif (pertanian dan tegalan) mengalami peralihan fungsi yang sebagian besar mengarah kepada peralihan fungsi pemukiman sehingga luasan lahan pertanian produktif semakin berkurang. Maka dari itu pentingnya perencanaan penggunaan lahan agar penggunaan lahan yang ada terancang dan dapat dimanfaatkan sebagai mana fungsinya.
Perencanaan merupakan proyeksi masa depan. Segala tindakan untuk tujuan masa depan jelas mempunyai hubungan erat dengan apa yang dimiliki sekarang. Tidakan tersebut di atas disadari oleh pemikiran pragmatis rasional untuk suatu kurun waktu tertentu. Perencanaan mendasari pembangunan karena pembangunan berarti perencanaan dan pelaksanaan. Pembangunan dapat pula diartikan sebagai usaha merubah nilai suatu keadaan ke keadaan lain yang mempunyai mutu yang lebih baik.
Oleh karena itu, perlunya suatu perencanaan dalam penggunaan lahan bertujuan untuk membuat suatu perencanaan yang tepat didalam memanfaatkan fungsi lahan yang sesuai dengan fungsinya agar tidak ada lagi peralihan fungsi, seperti halnya peralihan fungsi permukiman dalam pemanfaatan lahan.


Pengembangan wilayah mempunyai beberapa tujuan, antara lain: 1) sebagai upaya untuk memacu perkembangan sosio-ekonomi; 2) mengurangi kesenjangan atau disparitas wilayah; dan 3) menjaga kelestarian lingkungan hidup pada suatu wilayah. Dari ketiga tujuan pengembangan wilayah tersebut, yang dapat dilihat nyata yaitu dalam peranannya mengembangkan potensi yang ada diwilayah Kabupaten Lumajang.
Program utama pembangunan pertanian Kabupaten Lumajang tahun 2004-2009 yang digariskan dalam rencana strategis Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut :
1.         Peningkatan Ketahanan Pangan
Ketahanan Pangan Nasional diartikan sebagai kemampuan Negara untuk memenuhi kecukupan pangan seluruh penduduknya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan melakukan aktifitas sehari-hari. Kecukupan pangan mencakup kwantitas, kualitas dan aksesibilitas bahan pangan bagi seluruh penduduk. Untuk memenuhi kecukupan pangan, haruslah mempunyai akses terhadap pangan dari produksi sendiri maupun impor. Oleh karena itu upaya peningkatan ketahanan pangan merupakan salah satu program pokok dengan prioritas pencapaian produksi untuk memenuhi kebutuhan nasional sebagai sasaran strategis untuk menghindari pengaruh instabilitas harga pangan dunia.
2.         Pengembangan Agribisnis
Program pengembangan agribisnis pada prinsipnya ditujukan pada pemilihan komoditas yang lebih fleksibel dan dapat lebih bersifat komersial serta bernilai ekonomi yang relatif lebih tinggi. Program pengembangan agribisnis yang dimaksud untuk mengoperasionalkan kebijakan pembangunan pertanian berwawasan agribisnis, yang diarahkan agar seluruh subsistem agribisnis dapat secara produktif dan efisien menghasilkan berbagai produk pertanian yang memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi baik dipasar domestik maupun pasar global. Komoditas yang ditangani program pengembangan agribisnis meliputi seluruh komoditas komersial pangan dan hortikutura yang sebagaian besar diusahakan oleh pelaku usaha skala menengah dan besar domestik maupun ekspor. Program pengembangan agribisnis ini dapat diisi oleh berbagai unit kerja, baik pemerintah maupun swata yang menekuni bidang kegiatan yang terkait dengan pengembangan agribisnis. Pengembangan agribisnis diarahkan berkembangannya usaha pertanian dengan orientasi agribisnis yang mampu menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing tinggi, memberikan nilai tambah, menyediakan bahan baku industri pengolahan.
3.         Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sumberdaya usaha pertanian, pengembangan kelembagaan, dan perlindungan terhadap petani. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah :
a.         Meningkatnya kapasitas dan posisi tawar petani
b.        Semakin kokohnya kelembagan petani
c.         Meningkatnya akses petani terhadap sumberdaya produktif
d.        Meningkatnya pendapatan petani
Program peningkatan kesejahteraan petani terdiri dari beberapa kegiatan utama yaitu :
a.         Penguatan kelembagaan ekonomi pedesaan melalui LM3
b.        Magang, Sekolah Lapang dan Pelatihan, Pendidikan pertanian dan Kewirausahaan Agribisnis
Dari ketiga kelompok sasaran utama pembangunan pertanian tersebut dijabarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang selama periode Tahun 2005-2009 adalah meningkatnya produksi dan produktivitas, baik untuk tanaman pangan maupun untuk tanaman hortikultura.
4.         Peningkatan Produksi dan Produktivitas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Upaya untuk mendorong peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura sebagai upaya optimalisasi sumberdaya dilaksanakan dengan meningkatkan produktivitas tanaman melalui peningkatan penggunaan bahan organik dan unsur hara tanah, peningkatan penggunaan benih unggul bermutu dan bersertifikat, pengamanan produksi dan penyelematan hasil produksi melalui peningkatan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan serta peningkatan mutu intensifikasi usahatani tanaman pangan dan hortikultura.
Berdasarkan panduan kriteria teknis penataan kawasan budidaya yang dikeluarkan oleh Dirjen Penataan Ruang, kawasan peruntukan pertanian merupakan kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan pertanian yang meliputi kawasan pertanian lahan basah, kawasan pertanian lahan kering, kawasan pertanian tanaman tahunan/perkebunan, perikanan, peternakan. Fungsi utama kawasan peruntukan pertanian antara lain :
a.         Menghasilkan bahan pangan, palawija, tanaman keras, hasil peternakan dan perikanan;
b.        Sebagai daerah resapan air hujan untuk kawasan sekitarnya;
c.         Membantu penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

SUMBER : 
 
BAPPEDA. 2011. “Pendapatan Domestik Regional Bruto 2010”. Surabaya : Institut Teknologi Sepuluh November.

BPS Kabupaten Lumajang. 2012. “Lumajang dalam Angka 2012”. Lumajang : Pemkab Lumajang.
Danfar. 2009. “Pengertian/ Definisi Efektifitas” (online) http://dansite.wordpress .com/2009/03/28/pengertian-efektifitas/ (Diakses 1 Oktober 2015)
Dinas Pertanian Lumajang. 2010. “SRG Plus” (online) http://www.jombangkab. go.id/e-gov/home.asp (Diakses 1 Oktober 2015)
Nugroho, Iwan. 2007. “Agropolitan : Suatu Kerangka Berpikir Baru dalam Strategi Pembangunan Nasional”. Malang : Universitas Widyagama Malang.
PEMDA. 2008. “Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lumajang Tahun 2008-2028”. Lumajang : Pemkab Lumajang.
Putra, Indi. 2009. “Agropolitan dan Agribisnis dalam Pembangunan Ekonomi Daerah” (online) http://kumpulanilmuekonomi.blogspot.com/2010/06/ma kalah-ekonomi-agribisnis.html (Diakses 1 Oktober 2015)
  

RISA NURSANTI/ 2013102101311119/ AGRIBISNIS 6C

0 komentar:

Posting Komentar